Selasa, 23 Juni 2015

Pelestarian Budaya dan Aksi Klaim Negara Tetangga

Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku bangsa dan budaya. Negara yang terkenal dengan keindahan alamnya dan keramahtamahan masyarakatnya. Keindahan Indonesia sudah terkenal di mancanegara. Bahkan di antara negara-negara Asia Pasifik, Indonesia jadi salah satu negara yang paling maju pariwisatanya selain India dan China. Siapa tak kenal Indonesia? Kini seluruh dunia mengakui keanekaragaman yang dimiliki negeri kita tercinta. Apalagi melalui ajang dunia, Miss World. Para kontestan Miss World 2013 memuji keindahan Indonesia yang pada tahun ini menjadi tuan rumah kontes kecantikan internasional tersebut. Tak hanya keindahan Indonesia yang disukai para kontestan, tetapi juga berbagai menu makanan khas Indonesia. Tarian-tarian tradisional yang sangat menarik seperti Tari Seudati, Saman dari Nangroe Aceh Darussalam, Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur, lagu-lagu daerah seperti Lisoi, Sinanggar Tullo, Sing Sing So, Butet dari Sumatera Utara, Gundul-gundul Pacul, Gambang Suling, Suwe Ora Jamu dari Jawa Tengah, Cik Cik Periok dari Kalimantan Barat, rumah adat seperti Rumah Joglo (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur), Rumah Lamin (Kalimantan Timur). ritual adat atau tradisi daerah seperti Mitoni, tedhak siti, grebegan (Suku Jawa). Ini hanyalah sedikit dari ratusan budaya yang ada di Indonesia. Semua itu adalah keanekaragaman negeri tercinta yang memiliki ciri khas masing-masing, yang menjadi budaya lokal daerah tersebut. Tidak cukup hanya itu, Indonesia memiliki obyek wisata yang begitu menakjubkan, seperti pesona pulau Bali yang sering orang katakan sebagai surga dunia, Taman Laut Bunaken yang tak diragukan lagi keindahan pemandangannya, tempat dimana para penyelam melakukan aktivitas menyelamnya. Tiga dari 100 pantai terbaik di dunia ternyata dapat ditemukan di Indonesia! Selain pamandangannya yang indah, ombaknya yang sangat menantang untuk para peselancar, dan keindahan bawah lautnya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan Nusantara maupun mancanegara. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Kekayaan sumber daya alam yang tiada habisnya menjadi milik Indonesia sepenuhnya. Beribu-ribu pulau dari Sabang sampai Merauke, bahkan lamban laun terus bertambah pulau-pulau kecil yang ditemukan di negeri yang bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika” ini. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada di negeri ini. Adanya kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Keragaman budaya yang dimiliki Indonesia seharusnya membuat Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya. Namun belakangan ini, Indonesia seakan lupa dengan kebanggaan budayanya yang malah terseret westernisasi seiring dengan era globalisasi. Budaya Indonesia menjadi tidak berkembang dan dianggap ketinggalan jaman, bahkan sekarang ini banyak generasi muda Indonesia yang tidak mengenal budayanya sendiri. Andai saja para generasi muda Indonesia mau dan bertekad untuk mengenal kebudayaan negaranya sendiri, banyak yang bisa mereka temukan didalamnya. Dengan berbagai kebaikan yang dimiliki Indonesia, terdapat suatu kekhawatiran yang seharusnya ada pada masyarakat Indonesia. Kekhawatiran akan direbutnya semua kekayaan Indonesia oleh negara lain, karena mereka tidak mempunyai apa yang kita miliki. Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi “bahan bakar” pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pematenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap kekayaan budaya Indonesia. Satu di antaranya Malaysia yang pernah mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya Negeri Jiran tersebut. Kurang lebihnya ada 10 budaya : lagu Rasa Sayange asal Maluku, Batik, Tari Pendet asal Bali, Alat Musik Angklung dari Jawa Barat, tari tor-tor dari Sumatera Utara, Reog Ponorogo asli ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, masakan Rendang Padang, bahkan keris yang menjadi peninggalan sejarah dari kerajaan Majapahit, diakui Malaysia sebagai budaya mereka. Bagaimana Masyarakat dan Pemerintah menanggapi fenomena tersebut? Apa yang kita lakukan untuk memecahkan masalah ini? Bagi saya ini adalah masalah serius yang Indonesia alami, suatu kenyataan konkrit bahwa Indonesia lengah menjaga kebudayaan yang menjadi kebanggan tersendiri bagi rakyat Indonesia. Ada sekitar 200 jiwa penduduk Indonesia, dan begitu banyaknya sistem ketahanan NKRI yang bertugas melindungi. Lalu siapa yang pantas disalahkan ketika masalah seperti ini terjadi pada bangsa kita? Ketika Reog Ponorogo dibawa langsung oleh warga ponorogo yang kemudian tinggal dan menetap di Malaysia, lalu Ia mengenalkannya di Malaysia, apakah itu menjadi salah orang tersebut? Apa yang telah dilakukan masyarakat atau pemerintah ketika wilayah perairan Indonesia diklaim menjadi milik Malaysia? Apa yang mau diganyang terhadap Malaysia, sedangkan kita sebagai pemilik tidak bisa menjaga dan melindunginya. Mungkin masih ada lagi kebudayaan Indonesia yang telah diklaim negara lain sebagai hak paten miliknya, namun kita belum menyadarinya. Saya sendiri menyadari bahwa saya tidak jauh lebih baik dari mereka yang membiarkan budaya bangsa sendiri dipatenkan menjadi hak milik negara lain. Jika saya ditanya “apa yang sudah saya beri untuk negeri ini; apa yang sudah saya lakukan untuk mempertahankan budaya bangsa tercinta ini; tentu belumlah banyak yang saya suguhkan untuk bumi pertiwi “i have no idea how i could answer that”. Ketika isu bahkan kenyataan seperti ini terjadi, semua orang marah. Tapi tanpa hal ini terjadi, apakah anda, kita, akan peduli terhadap budaya bangsa ini? Pada waktu fenomena ini terjadi, apa yang masyarakat Indonesia lakukan? Marah dan meluapkan emosi yang seakan menandakan “tidak sudi” budaya kita diklaim oleh malingsial (julukan masyarakat untuk Malaysia). Tetapi ketika semua baik-baik saja, mempedulikan keadaan sekitarpun enggan untuk melakukannya. Saya tidak akan berpihak pada siapapun, meskipun saya Warga Negara Indonesia. Jika kita lihat, di Indonesia banyak koruptor, namun tidak semua Warga Negara Indonesia adalah koruptor. Begitu juga dengan pengklaiman yang dilakukan oleh Malaysia, hanya segelintir orang yang melakukannya tetapi berdampak pada semua komponen masyarakat di Malaysia. Warga Negara Indonesia pun, yang menjadi penduduk Malaysia bukanlah pengkhianat jika mereka membawa budaya Indonesia ke wilayah Malaysia. Bukan berarti mereka memberikan kesempatan pada Malaysia untuk merebut hak milik budaya Indonesia. Bisa saja para orang tua menginginkan keturunannya tetap mengenal dan bisa menerima budaya asli daerahnya sendiri sekalipun mereka tinggal di negeri orang, sehingga generasi penerus tidak melupakan budaya-budaya bangsanya. Mungkin bagi Malaysia, suatu upaya untuk memperlihatkan bahwa masyarakat dan negaranya mempunyai budaya lokal yang menjadi identitasnya dengan melakukan pengklaiman oleh negara lain terhadap budaya tersebut, namun tindakan ini melampaui batas toleransi dan harus diatasi oleh pihak dari negara yang bersangkutan. Tindakan pengklaiman budaya Indonesia yang dilakukan oleh negara Malaysia tidak patut dan melanggar identitas nasional suatu negara. Jika memang tidak ingin kejadian yang sudah-sudah terulang kembali, pemerintah haruslah tegas dan sesegera mungkin mematenkan seluruh budaya Indonesia dengan sah menjadi milik rakyat Indonesia dimata dunia. Sehingga, ketika ada negara lain meng-klaim bahwasannya budaya tersebut milik mereka, kita telah mempunyai bukti autentik bahwa budaya tersebut paten milik bangsa Indonesia. Sebaiknya, menanggapi masalah ini tidak perlu menggunakan emosi, justru dengan kejadian seperti ini bisa menyadarkan kita bahwa dibalik keterpurukan bangsa kita, ternyata kita memiliki leluhur dan masyarakat yang memiliki daya kreativitas yang tinggi. Buktinya saja, banyak hasil kreasi dan seni kita yang di klaim oleh mereka. Coba kita flashback dengan melihat sekali lagi buku sejarah tentang bagaimana bangsa kita meraih kemerdekaan. Kemerdekaan sejati yang kita dapatkan melalui hasil perjuangan. Bandingkan dengan Malaysia, apa arti kemerdekaan bagi Malaysia? Jika mereka paham, tidak mungkin mereka mendapatkan kemerdekaan untuk bangsanya dengan cara mengemis kemerdekaan dari pemerintahan inggris. Kita, sebagai generasi muda, hantam malaysia dengan daya kreativitas yang kita miliki. Cintai dan jaga budaya kita !